Connect with us

Hukum

Ini Kata Petani Asal Sarmi: Kami Harapkan Otsus Jilid II Bukan Kecewa Jilid II, Jangan Korupsi Lagi!!

Metroheadline.com, JAYAPURA — Korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat aktif tidak hanya terjadi di wilayah Papua, tetapi hampir di seantero NKRI. Tetapi untuk kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe yang masih aktif menjabat ini, boleh dibilang unik.

Terbilang unik, karena Lukas yang sudah tiga bulan lebih ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih bisa menghirup udara bebas di istana pribadinya di Koya Tengah, Kota Jayapura. Padahal, mengutip news.detik.com tanggal 6 Oktober 2022, status Lukas sebagai tersangka bukan baru kali ini saja. Enembe yang berasal dari Papua Pegunungan ini, sebelumnya pernah menjadi tersangka Pilkada Tolikara pada 2017, diperiksa dalam kasus penyalahgunaan anggaran Pemprov Papua pada tahun yang sama, dan diperiksa atas dugaan dana beasiswa Papua tahun 2016. Bahkan yang paling miris adalah adanya indikasi dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengindikasikan Enembe menyetorkan uang senilai Rp 560 miliar ke kasino di luar negeri.

Maka wajar kalau Ayub Yunus Firtar, seorang petani kelahiran Kabupaten Sarmi, ketika ditanya apa harapannya untuk Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II, hanya bisa berkata getir : ‘’Jangan ada korupsi lagi. Yang kami harapkan adalah Otsus Jilid II, bukan kecewa jilid dua,’’ kata Ayub yang juga Ketua Bidang Pertanian Ikatan Kerukunan Keluarga Besar Philoktov DPP Provinsi Papua(IKKBP).

Pernyataan Ayub itu seakan merangkum suara hati orang-orang kecil di kampungnya. Ayub adalah satu dari jutaan Orang Asli Papua (OAP) yang menjadi sasaran penerima manfaat dana Otsus Papua.

Suara Ayub dan para petani yang bergabung di dalam IKKBP memang tidaklah se-sexy suara tim penasehat hukum Lukas Enembe yang sekali bicara bisa dirilis puluhan media massa berhari-hari. Tapi keberpihakan Ayub dan kawan-kawannya dalam persoalan korupsi di tanah Papua, sangat jelas, tanpa tedeng aling-aling.

“Kami mendukung pihak KPK. Jika korupsi tidak diberantas dampaknya nanti kita rakyat kecil yang menderita. Harusnya uang (Otsus) dekat sama kita, karena dengan hal-hal begini (korupsi), uangnya jadi menjauh dari kita,” ungkap Ayub.

‘Jauh’ dan ‘dekat’ yang dimaksudkan Ayub adalah tujuan yang ingin dicapai melalui pemberian Otsus, yaitu percepatan kesejahteraan bagi masyarakat Papua, khususnya OAP. Mereka menggantungkan harapannya kepada KPK agar kesejahteraan itu bisa segera ‘dekat’.

Ayub punya deskripsi yang lebih konkret dan sederhana tentang kesejahteraan, yaitu tersedianya lapangan kerja yang memberikan mereka penghasilan sehingga bisa mencukupi kebutuhan hidup.

“(Mampu memenuhi) kebutuhan sehari-hari dalam keluarga, ada biaya untuk anak sekolah dan lain-lain sebagainya, termasuk biaya kesehatan,’’ tutur Ayub.[YY]

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Hukum