Mantan Ketua KPK Antazari Azhar Resmi Bebas Bersyarat
Kamis | 10 November 2016 | 16:14:58 WIB
FOTO | ISTIMEWA
METROHEADLINE.COM — Tangerang - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar resmi bebas bersyarat setelah 7 tahun 6 bulan menjalani hukuman penjara. Bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November ini.
Pihak Lapas Tangerang bersama Antasari langsung menyampaikan salam. Dia juga mengucapkan terima kasih kepala Kepala Lapas, Arpan dan menyapa guru spiritual serta rekan-rekan sejawatnya yang datang ke lapas.
Bahkan, sebelum memulai pembicaraan mengenai pembebasannya, Antasari langsung meneriakkan merdeka sebanyak tiga kali. "Merdeka-merdeka-merdeka," teriaknya, dalam jumpa pers, Kamis (10/11/2016).
Seperti diketahui, Antasari divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan terhadap pengusaha Nasaruddin Zulkarnaen. Sementara dia sudah menjalani hukuman selama 7 tahun enam bulan ditambah remisi beberapa tahun sehingga masa tahannya sudah dua per tiga tahun dari vonis.
Dengan demikian, dia berhak mendapat pembebasan bersyarat. "Saya menjalani hukuman badan 7 tahun enam bulan ditambah total remisi 4 tahun enam bulan sejak 2010. Jadi bila ditotal sudah 12 tahun atau sudah 2/3 dari 18 tahun hukuman," terang Antasari. (sr)
Penulis | : Cahyani |
Editor | : Redaksi |
-
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan bungkus Sosis dan satu dus Minuman Keras (Miras) ilegal asal Malaysia di kawasan jalan tikus (jalan pelolosan) sektor
MILITER - 27 Januari 2021 | | 14:33:10 WIB
-
TNI melaksanakan penandatanganan kontrak bersama pengadaan barang dan jasa secara kolektif Unit Organisasi (UO) Mabes TNI dengan pihak mitra kerja penyedia barang dan jasa, disaksikan oleh Inspektur
MILITER - 27 Januari 2021 | | 14:28:49 WIB
-
Komando Operasi Angkatan Udara (Koopsau) I beserta jajarannya siap memberikan bantuan untuk korban gempa di Sulawesi Barat dan korban banjir di Kalimantan Selatan.
Bantuan dari Koopsau I beserta
MILITER - 27 Januari 2021 | | 13:36:02 WIB
-
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 22 Perwira Tinggi (Pati) TNI, terdiri dari 5 Pati TNI AD, 6 Pati TNI AL dan 11 Pati TNI AU, bertempat di Aula
MILITER - 26 Januari 2021 | | 22:30:18 WIB
-
Banyak pihak menyesalkan bahkan mengutuk rasisme oleh Ambroncius Nababan terhadap Natalius Pigai, yang diekspose melalui akun Facebook pribadinya pada tanggal 21 Januari 2021 lalu. Berbagai elemen
NASIONAL - 26 Januari 2021 | | 22:27:31 WIB